Masih mengenai bakso yang memakai daging babi sebagai kelanjutan dari Banyak Bakso Menggunakan Daging Babi
MUI Akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56
MUI Akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia akan mencabut sertifikasi halal produk bakso babi buatan perusahaan dagang (PD) Usaha Food, Planetaria 56. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, Ma'ruf Amin, ada dua kemungkinan penyebab produk itu mendapatkan sertifikasi halal.
"Waktu dulu diperiksa tak mengandung babi, atau memang (sertifikat) dipalsukan,” kata Ma’ruf ketika dihubungi Ahad, 16 Desember 2012. Lihat: Bakso 'Babi' Planetaria 56 Ada Label Halalnya.
Ma’ruf menuturkan, ada kemungkinan waktu mendaftarkan sertifikasi halal, perusahaan tersebut menggunakan bahan-bahan yang halal. Setelah mendapatkannya, kata ia, perusahaan itu mengganti bahan. Kalau seperti itu, Ma’ruf dan Majelis akan mencabut sertifikasinya karena disalahgunakan.
Kedua, kata Ma’ruf, kemungkinan sertifikasi halal itu bisa juga dipalsukan. »Nanti akan saya cek kembali,” kata Ma’ruf. Jika terbukti palsu, majelis akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Ma’ruf menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikasi halal, perusahaan bakso sapi akan mengajukan bahan-bahanya, cara membuat, dan memperoleh persetujuan Majelis Ulama. Kemudian, Majelis akan melihat proses pembuatanya dan akan mengeluarkan sertifikasi halal jika memang layak. »Sertifikasi ini mempunyai jangka waktu dua tahun, setelah itu bisa mengajukan kembali untuk diperpanjang,” kata Ma’ruf. Selama dua tahun berlaku, Majelis Ulama akan melakukan inpeksi mendadak ke perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta menemukan bakso sapi yang dioplos dengan daging babi bermerek Planetaria 56. Bakso ini beredar di Pasar Puri dan Pasar Tomang Barat. Bakso tersebut diberi label bakso sapi dan diberi label halal berwarna biru. Bakso tersebut diproduksi oleh PD Usaha Food yang bertempat di Tangerang, Banten.
"Waktu dulu diperiksa tak mengandung babi, atau memang (sertifikat) dipalsukan,” kata Ma’ruf ketika dihubungi Ahad, 16 Desember 2012. Lihat: Bakso 'Babi' Planetaria 56 Ada Label Halalnya.
Ma’ruf menuturkan, ada kemungkinan waktu mendaftarkan sertifikasi halal, perusahaan tersebut menggunakan bahan-bahan yang halal. Setelah mendapatkannya, kata ia, perusahaan itu mengganti bahan. Kalau seperti itu, Ma’ruf dan Majelis akan mencabut sertifikasinya karena disalahgunakan.
Kedua, kata Ma’ruf, kemungkinan sertifikasi halal itu bisa juga dipalsukan. »Nanti akan saya cek kembali,” kata Ma’ruf. Jika terbukti palsu, majelis akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Ma’ruf menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikasi halal, perusahaan bakso sapi akan mengajukan bahan-bahanya, cara membuat, dan memperoleh persetujuan Majelis Ulama. Kemudian, Majelis akan melihat proses pembuatanya dan akan mengeluarkan sertifikasi halal jika memang layak. »Sertifikasi ini mempunyai jangka waktu dua tahun, setelah itu bisa mengajukan kembali untuk diperpanjang,” kata Ma’ruf. Selama dua tahun berlaku, Majelis Ulama akan melakukan inpeksi mendadak ke perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta menemukan bakso sapi yang dioplos dengan daging babi bermerek Planetaria 56. Bakso ini beredar di Pasar Puri dan Pasar Tomang Barat. Bakso tersebut diberi label bakso sapi dan diberi label halal berwarna biru. Bakso tersebut diproduksi oleh PD Usaha Food yang bertempat di Tangerang, Banten.
Karna itu,berhati hatilah membeli makanan.
0 komentar "MUI Akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar
Silahkan Berdiskusi Dengan Baik,NO SARA NO SPAM
Mohon Maaf Komentar yang ada link-nya terutama link yang hidup atau komentar Promosi akan saya hapus.